Assalamualaikum #GenSyariah!
Ketika mendengar kata ekonomi syariah, biasanya yang terbayang di pikiran kita hanya perbankan syariah. Padahal cakupan ekonomi syariah ada banyak, diantaranya Lembaga Keuangan Bank Syariah dan Lembaga Keuangan Non Bank Syariah (LKBS dan LKNBS).
LKBS merupakan lembaga perbankan syariah yang kita ketahui selama ini, secara umum anda bisa membaca penjelasannya melalui website Otoritas Jasa Keuangan (https://www.ojk.go.id/id/kanal/syariah/tentang-syariah/Pages/PBS-dan-Kelembagaan.aspx). Bank Umum Syariah (BUS) yang terdaftar di OJK per Agustus 2020 berjumlah 12 dengan 2121 kantor cabang, BUS tersebut adalah:
- PT. Bank Muamalat Indonesia
- PT. Bank Victoria Syariah
- Bank BRISyariah
- B.P.D. Jawa Barat Banten Syariah
- Bank BNI Syariah
- Bank Syariah Mandiri
- Bank Syariah Mega Indonesia
- Bank Panin Syariah
- PT. Bank Syariah Bukopin
- PT. BCA Syariah
- PT. Maybank Syariah Indonesia
- PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah
LKNBS mungkin terdengar asing, namun sebetulnya LKNBS banyak ada di sekitar kita, contoh LKNBS adalah:
- Pasar Modal Syariah (saham dan reksadana syariah)
- Pasar Uang Syariah
- Dana Pensiun Syariah
- Lembaga Penjaminan Syariah
- Modal Ventura Syariah
- Lembaga Pembiayaan Syariah
- Pegadaian Syariah
- Lembaga Pengelolaan Zakat (LAZ dan BAZ) dan Lembaga Pengelola Wakaf
- Lembaga Keuangan Mikro Syariah: Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) dan Baitul Mal Wat Tamwil (BMT).
Seiring berjalannya waktu, cakupan ekonomi syariah semakin meluas. Industri ekonomi syariah semakin berkembang dan menjadi industri yang berkembang seiring banyaknya muslim di dunia. Lebih detailnya, industri yang menjadi cakupan ekonomi syariah adalah:
- Ekonomi dan Keuangan Syariah
- Halal farmasi
- Makanan halal
- Pariwisata halal
- Media dan rekreasi halal
- Fashion muslim
Jika anda ingin mengetahui perkembangan industri ekonomi syariah, anda dapat mengakses di situs yang terpercaya seperti https://salaamgateway.com/ dan knks.go.id. Apabila masih ada pertanyaan lebih detail mengenai cakupan ekonomi syariah, silahkan bertanya melalui rubrik QnA syariah.in.
Demikian, semoga mencerahkan 🙂
Lusiana Ulfa Hardinawati, S.Ei., MS.i