Assalamualaikum #GenSyariah
Ekonomi syariah merupakan salah satu cabang ilmu ekonomi yang bisa dipelajari oleh siapa saja, tidak terbatas agama dan ras. Ekonomi syariah dipelajari oleh non muslim di beberapa Universitas di dunia yang menawarkan jurusan ini. Umumnya non muslim belajar ekonomi syariah dengan berbagai tujuan, ada yang karena ingin mengetahui ilmu ekonomi syariah, maupun belajar karena orang tersebut praktisi pada industri yang bergerak di bidang ekonomi syariah.
Jadi, asumsi bahwa yang belajar ekonomi syariah hanya muslim adalah salah. Jika anda non muslim, anda juga boleh mempelajarinya. Sama halnya makanan halal, atau produk keuangan bank syariah, juga boleh dinikmati oleh non muslim.
Demikian, semoga mencerahkan 🙂
Lusiana Ulfa Hardinawati, S.EI, M.Si